Harga OTR adalah Harga penjualan kendaraan bermotor yang lengkap dengan Surat STNK, BPKB serta Plat nomor. OTR adalah singkatan dari On the Road, ini adalah istilah yang digunakan dalam melakukan penjualan kendaraan.
Tujuan dari penetapan harga penjualan kendaraan (On the Road) ini adalah pembeli tidak akan dikenakan beban lagi dari segala yang berhubungan dengan proses dan biaya pengurusan dokumen terkait kendaraan bermotor yang akan dilakukan dijual oleh pembeli karena segala hal yang berhubungan dengan ini telah ditangani oleh dealer selaku pihak ketiga.
Sebelum Anda melakukan pembelian kendaraan sebaiknya lakukan perencanaan terlebih dahulu terkait jenis kendaraan yang akan dibeli maupun sistem atau cara pembeliannya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait jenis kendaraan yang anda dapat memilih kendaraan yang sesuai dengan keinginan serta keperluan.
Perencanaan sebelum melakukan pembelian kendaraan bermotor juga amat penting, diantaranya adalah sistem pembeliannya Anda dapat melakukan secara cash/ tunai atau dengan kredit.
Pikirkan kelebihan serta kekurangan dari pilihan ini (cash atau kredit) serta harga pembelian kendaraan (On the Road atau Off the Road).
Beberapa alasan yang membuat pembelian kendaraan secara On the Road lebih terbilang mahal dikarenakan atas berbagai pengurusan misalnya biaya balik nama/BBN-KB (bagi motor bekas), pajak (PKB), Nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) penetapan biaya pengurusan BBN-KB, PKB dan NJKB berbeda – beda pada setiap daerah.
Dalam hal ini dealer bekerjasama dengan Biro jasa untuk mendaftarkan kendaraan bermotor ke instansi terkait, jasa ini telah termasuk pula pada harga yang telah ditetapkan kepada pembeli yang memilih pembelian secara on the Road.
Beberapa biaya dalam kepengurusan kendaraan bermotor yang perlu diketahui adalah sebagai berikut: PKB serta SW- Jasa Raharja Rp. 35.000, penerbitan STNK Rp. 100.000, penerbitan Surat Tanda Coba (STCK) Rp. 25.000, penerbitan plat nomor (TNBK) Rp. 60.000, penerbitan BPKB – Rp. 225.000.
Biaya non pajak bukan termasuk dalam pendapatan daerah, tetapi ini masuk ke dalam biaya penerimaan negara bukan pajak. Nominal ini merupakan ketetapan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 tahun 2016.
Sehingga dalam pendaftaran kendaraan bermotor diperlukan beberapa rincian biaya seperti administrasi non pajak sebesar Rp. 415.000, BBNKB, SDWKLL/SW-JR, PKB (Pajak) di tambah dengan pembayaran Biro jasa. Untuk lebih jelas akan dipaparkan keuntungan dan kekurangan on the Road
Daftar Isi
Kelebihan pembelian kendaraan bermotor dengan Harga OTR
Berdasarkan penjelasan di atas inilah beberapa rincian kelebihan yang akan didapatkan dalam pembelian secara on the Road
1. Mudah
Mudah karena segala yang berkenaan denga proses dan biaya pengurusan telah di tanggung oleh dealer artinya anda tidak perlu mengurus hal – hal yang merepotkan.
2. Hemat waktu dan tenaga
Anda tidak perlu membuang tenaga serta waktu dalam pengurusan hal -hal yang berkenaan terkait surat dan lain – lain. Proses pembayarannya hanya sekali bayar hingga selesai segala kepengurusan.
Kekurangan pembelian kendaraan bermotor dengan Harga OTR
Biaya / Harga lebih tinggi dari normal
Jika Anda memilih pembelian secara off the Road akan mendapatkan harga lebih murah dibandingkan dengan harga on the Road. Contohnya harga mobil Avanza off the Road akan mendapatkan harga yang lebih murah berkisar Rp. 254.000.000 sampai Rp. 259.000.000 harga ini belum termasuk biaya dalam pengurusan surat, sedangkan yang dijual secara on the Road adalah berkisar Rp. 260.000.000 harga ini sudah termasuk dalam pengurusan surat serta jasa pengurusan (Harga OTR).
Nah itulah kelebihan dan kekurangan dari membeli kendaraan bermotor dengan harga OTR. Sebelum melakukan pembelian ada baiknya Anda melakukan perbandingan mana yang lebih hemat.